Jl. Panjang Arteri Klp. Dua Raya No.23, Sukabumi Sel., Kec. Kb. Jeruk, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11560

Izin PPIU No.02201091008880004 Tahun 2022

Kenapa Setelah Idul Fitri Jamaah Umroh Terbatas?

Kenapa Setelah Idul Fitri Jamaah Umroh Terbatas - WIsata Muli Insani by DIM Kreatif

Kenapa Setelah Idul Fitri Jamaah Umroh Terbatas? Setelah merayakan hari kemenangan Idul Fitri, banyak umat Muslim di Indonesia yang memiliki keinginan kuat untuk menunaikan ibadah umroh. Namun, realitanya, jumlah jamaah umroh terbatas setelah Idul Fitri. Kondisi ini sering menjadi pertanyaan banyak calon jamaah yang ingin segera berangkat ke Tanah Suci. Lalu, apa sebenarnya alasan di […]